1. Makna Kedaulatan Rakyat
Kedaulatan rakyat dibagi menjadi 2, yaitu kedaulatan kedalam dan kedaulatan keluar.
Kedaulatan kedalam mengandung arti, bangsa yang merdeka memiliki hak untuk mengatur rumah tangganya sendiri tanpa campur tangan bangsa lain.
Kedaulatan kedalam mengandung arti, bangsa yang merdeka memiliki hak untuk mengatur rumah tangganya sendiri tanpa campur tangan bangsa lain.
Kedaulatan keluar mengandung arti, bangsa yang merdeka memiliki kekuasaan untuk mengadakan kerjasama dengan negara lain sesuai keinginannya.